KEPALA DINAS

Kepala Dinas mempunyai tugas memimpin Dinas Pariwisata Kepemudaan dan Olahraga, dan mempunyai fungsi : Menyusun Renstra dan Akuntabilitas Kinerja Dinas; Menyiapkan bahan rumusan kebijakan dan petunjuk teknis; Mengadakan komunikasi dan koordinasi dengan dinas lain untuk kelancaran tugas-tugas dinas; Memimpin segala kegiatan dinas dibidang Pariwisata Kepemudaan dan Olahraga; Memberikan saran-saran atau pertimbangan kepada Bupati baik diminta … Lanjutkan membaca KEPALA DINAS